Apakah fintech masuk BI Checking? Jawabannya ya, karena fintech diawasi oleh OJK. Perlu JULOvers pahami, mengajukan pinjaman online di aplikasi kredit digital yang diawasi OJK terjamin aman. JAKARTA, KOMPAS.com - BI Checking adalah layanan informasi yang berisikan pencatatan riwayat kredit debitur, baik yang berupa kelancaran maupun non-performing loan atau kegagalan pembayaran. Informasi ini digunakan saat seseorang ingin mengajukan pinjaman, misalnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Tanpa Agunan TEMPO.CO, Jakarta - Dilansir Cimbniaga.co.id, BI Checking sendiri merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas). Semua bank dan lembaga keuangan yang terdaftar di Biro Informasi Kredit (BIK) memiliki akses ke informasi di SID, termasuk BI Checking. Data nasabah ini secara rutin disampaikan oleh anggota BIK kepada Bank Indonesia (BI) setiap bulan. BI kemudian mengumpulkan data ini secara berkala dan mengintegrasikannya ke dalam sistem SID. Sebelum tahun 2018, sistem ini dikenal dengan BI Checking. Namun, pada Januari 2018 sistem BI Checking tersebut berubah menjadi SLIK OJK. Sebagai salah satu pemain dalam sektor Lembaga Keuangan Non-Bank, BFI Finance merasa perlu untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai apa itu SLIK OJK dan bagaimana cara mengecek status tersebut. Home Finansial Personal finance Mengenal Apa Itu BI Checking dan Cara Mengeceknya Simak apa itu BI Checking atau yang kini juga disebut dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan cara untuk mengeceknya. Aliftya Amarilisya - Bisnis.com Senin, 21 Februari 2022 | 21:02 Perbesar .

apakah bfi finance masuk bi checking